Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng di Tahun 2019 ini, Direktur RSUD Kab. Buleleng dr. Gede Wiartana, M.Kes melaksanakan Rapat Koordinasi Kendali Mutu dan Kendali Biaya yang diikuti oleh Bagian Kepegawaian, Bagian Pelayanan Medik, Bagian Penunjang Medik, Bagian Keuangan dan SPI RSUD Kab. Buleleng yang diselenggarakan di Ruang Seruni RSUD Kab. Buleleng, Selasa,(05/03/19).
Dalam pertemuan ini, Direktur RSUD Buleleng menghimbau pada bagian terkait yakni pada pemeriksaan penunjang agar lebih selektif terkait efisiensi yang nantinya akan dilaksanakan audit oleh bagian SPI RSUD Buleleng. Sedangkan untuk pemeriksaan penunjang dari Rumah Sakit Swasta ataupun Rumah Sakit di Luar RSUD harus tetap melalui proses pendaftaran terlebih dahulu di Loket Registrasi dan pemeriksaan melalui jalur Poliklinik.
Pada kesempatan ini juga disampaikan untuk penggunaan Aset Alat Kesehatan di RSUD Kab. Buleleng menjadi tanggung jawab seluruh karyawan pada dimasing-masing bagian atau ruangan dan tanggung jawab dari mahasiswa yang melaksanakan praktek di RSUD Kab. Buleleng.