Rapat FMEA (Failue Mode and Effect Analysis) Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng yang dibuka langsung oleh Ketua Tim Akreditasi RSUD Kab. Buleleng diselenggarakan di Aula Wijaya Kusuma RSUD Kab. Buleleng, Selasa (10/09/19). Adapun topik yang dibahas dalam rapat FMEA ini yakni langkah-langkah atau alur proses pemberian obat kemoterapi di RSUD Kab. Buleleng.
Pada pertemuan ini disampaikan bahwa ada dua alur pemberian obat kemoterapi di RSUD Kab. Buleleng yaitu melalui rawat jalan dan rawat inap. Untuk rawat jalan pasien melaksanakan pemeriksaan ke poliklinik onkologi dan nantinya akan dilaksanakan pemeriksaan dan pasien membawa resep ke farmasi yang disertai dengan hasil lab. Selanjutnya Apoteker menerima resep dan memverifikasi nama obat ke poliklinik onkologi sebelum petugas melakukan pengamprahan obat. setelah obat siap petugas kemo lalu menentukan jadwal kemo kepada pasien.
Pada rapat ini hadir pula Dokter Onkologi, Ka.Bag.Pelayanan Penunjang, Ka.Sub.Bag.Profesi Keperawatan, Ka.Instalasi Farmasi dan Perawat Poli Onkologi RSUD Kab. Buleleng.