Sehubungan dengan uji coba pelaksanaan 5 (lima) hari kerja untuk pegawai (diluar pegawai shift) di Lingkungan RSUD Kab. Buleleng yang dilaksanakan 1 (satu) bulan dari Tanggal 1 Nopember 2017 maka diadakan Rapat Evaluasi Hasil Kerja RSUD Kab. Buleleng. Rapat Evaluasi yang dibuka Direktur RSUD Kab. Buleleng, dr. Gede Wiartana, M.Kes., dan dihadiri Kepala Bagian Organisasi Setda Kab. Buleleng, Kepala Bidang Mutasi dan Penghargaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Buleleng, Kepala Sub Bagian Perundang-undangan Bagian Hukum Setda Kab. Buleleng, Kepala Sub Bagian Tatalaksana Bagian Organisasi Setda Kab. Buleleng, Wakil Direktur SDM RSUD Kab. Buleleng, Ka.Sub.Bag. Ketatausahaan dan Hukum RSUD Kab. Buleleng, Ka.Sub.Bag.Asuhan Keperawatan, Ka.Sub.Bag.SIM-RS yang diselenggarakan di Aula Wijaya Kusuma RSUD Kab. Buleleng, Rabu (29/11).
Dalam hal ini Direktur RSUD Kab. Buleleng memaparkan evaluasi 5 hari kerja yang telah dilaksanakan di RSUD Kab. Buleleng, yang dimana disimpulkan bahwa pelaksanaan 5 hari kerja di RSUD Kab. Buleleng berdampak baik bagi pelaksanaan pekerjaan dan peningkatan kunjungan pasien Rawat Jalan/Kunjungan Poliklinik di RSUD Kab. Buleleng meningkat, dimana waktu tunggu pasien menurun serta tidak lagi ditemukan keluhan dari pasien yang dilihat dari hasil survey yang telah disebarkan. Untuk itu pelaksanaan 5 hari kerja tetap dilaksanakan sebelum ada penetapan dan proses hasil evaluasi juga masih tetap dilaksanakan untuk mengetahui apa saja yang perlu diperbaiki untuk selanjutnya.
Download disini