Dalam rangka Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas (PMPZI) dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bagian Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan Evaluasi dan pembahasan bersama Penilaian PMPZI dan PMPRB yang dibuka oleh Kepala Inspektorat Kabupaten I Putu Yasa, SH, MM didampingi diselenggarakan di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng, Rabu,(22/05/19).
Penilaian PMPZI nantinya akan diikuti oleh 3 (tiga) SKPD yang ditetapkan sebagai sample dan Penilaian PMPRB akan diikuti oleh 10 (sepuluh) SKPD yang ditunjuk sebagai sample yang mewakili Pemerintah Kabupaten Buleleng. Dalam hal ini Kepala Bagian Umum dan SDM, Kepala Sub. Bagian Ketatausahaan Organisasi dan Hukum serta Staf TU RSUD Kab. Buleleng hadir dalam acara tersebut.