(0362) 22046
rsud@bulelengkab.go.id
Rumah Sakit Umum Daerah

PROSES PERPANJANGAN IJIN, RSUD KABUPATEN BULELENG TERIMA VISITASI TIM DINAS KESEHATAN PROVINSI BALI

Admin rsud | 20 Juli 2016 | 990 kali

Singaraja (19/7). Tindak lanjut perpanjangan masa berlaku ijin operasional RSUD  Kabupaten Buleleng yang berakhir pada akhir tahun 2016 dilakukan jajaran RSUD  Kabupaten Buleleng. Bertempat diAula Wijaya Kusumajajaran RSUD Kabupaten  Buleleng menerima visitasi Tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Sesuaidengan peraturan perundangan bahwa ijin operasional rumah sakit tipe B dikeluarkan oleh   Pemerintah Provinsi masing-masing melalui lnstitusi yang diberi kewenangan untuk itu dan harus sudah diajukan dalam 6bulan sebelum masa berlaku ijin operasional    selesai. Dalam visitasi kali ini diketuai oleh dr. Laksmiwati dengan anggota dr. Dewi  Laksmi K.,dr.Dewi Ida,Anom Surya dan A.Eka. Hasilkajian visitasi Tim akan dibahas   secara bersama-sama antara Dinas Kesehatan,Badan Perijinan dan Penanaman   Modal Provinsi Balidan  PERSI.

Download disini