(0362) 22046
rsud@bulelengkab.go.id
Rumah Sakit Umum Daerah

Prosedur Pelayanan Kesehatan di ERA JKN

Admin rsud | 30 Januari 2017 | 1239 kali

Singaraja, (30/01). Acara Prosedur Pelayanan di ERA JKN yang di Sosialisasikan oleh Kepala Unit MPKR BPJS Kesehatan Cabang Singaraja yang dibuka oleh Direktur RSUD Kab. Buleleng yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Direktur SDM RSUD Kab. Buleleng (dr. I Komang Gunawan Landra, Sp.KJ) dan dihadiri oleh Direksi dan Struktural, dokter spesialis dan bagiang Fisioterapi, koordinator Admisi dan BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, dimana BPJS Kesehatan Mensosialisasi tentang  Alur Pelayanan yaitu sistem rujukan berjenjang dan identitas yang dibawa saat berobat ke Rumah Sakit, Penjamin untuk kecelakaan kerja bagi PNS agar dapat berkoordinasi dengan Taspen dan untuk kecelakaan lalulintas dijamin oleh Jasa Raharja, sehingga pasien menjadi mengerti tentang alur pelayanan di ERA JKN sekarang ini dan mempermudah pelayanan bagi pasien yang berobat ke RSUD Kab. Buleleng.

Download disini