Singaraja (22/10/19). Petugas Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan penagihan piutang pasien yang sudah pulang namun masih nunggak atau belum melunasi pembayaran di RSUD Kab. Buleleng. Penagihan piutang ini langsung dilakukan oleh petugas RSUD Kab. Buleleng ke rumah tempat tinggal dari si pasien.
Dalam melaksanakan penagihan piutang, petugas RSUD Kab. Buleleng ini langsung didampingi oleh Kepala Lingkungan, atau Lurah maupun Kepala Desa dari alamat tempat tinggal si pasien dengan membawa surat tugas dan kelengkapan lainnya. Penagihan piutang ini dilaksanakan karena masa tempo pembayaran piutang si pasien sudah lewat waktu dan akan terus dilaksanakan bagi para pasien yang masih menunggak pembayaran piutang di RSUD Kab. Buleleng.
Dalam hal ini petugas RSUD Kab. Buleleng melaksanakan penagihan piutang pasien yang beralamat di pulau sugara, kampung baru. Petugas pun didampingi langsung oleh Kepala Lingkungan Taman Sari dalam melaksanakan tugas penagihan. Pelaksanaan penagihan piutang bagi pasien yang masing menunggak ini akan terus dilaksanakan.