Singaraja, (18/01/18). Permintaan Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Tes Mental di RSUD Kab. Buleleng untuk melengkapi kelengkapan suatu persyaratan untuk melamar pekerjaan ataupun kelengkapan persyaratan lainnya oleh Masyarakat yang datang ke RSUD Kab. Buleleng, yang dimana proses/alur permintaan Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Surat Keterangan Mental Maupun Surat Keterangan Sehat juga melalui pendaftaran diloket registrasi RSUD Kab. Buleleng terlebih dahulu dan lasung ditujukan ke Poliklinik Psikiatri RSUD Kab. Buleleng. Dari Poliklinik Psikiatri akan beri surat pengantar ke Laboratorium RSUD Kab. Buleleng untuk Proses Tes Urine, Sedangkan yang meminta surat keterangan Mental akan langsung di Tes Mental Oleh Dokter Psikiatri. Setelah lulus tes urine maupun mental masyarakat akan mendapatkan surat keterangan bebas narkoba maupun surat keterangan mental dan lasung bisa memfotocopy serta melegalisir Surat Keterangan tersebut di Bagian Ketatausahaan Organisasi dan Hukum RSUD Kab. Buleleng tanpa dipungut biaya legalisir. Permintaan Surat Keterangan ke RSUD Kab. Buleleng dari masyarakat ada saja setiap harinya, disini RSUD Kab. Buleleng selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, sehingga masyarakat puas dengan pelayanan yang diberikan.
Download disini