Singaraja, (03/01/19). Permintaan Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Tes Mental di RSUD Kabupaten Buleleng dari para CPNS di Pemkab Buleleng maupun di Kementrian yang telah dinyatakan lulus kembali membludak. Permintaan surat keterangan bebas narkoba dan tes mental ini nantinya akan digunakan untuk melengkapi kelengkapan persyaratan sebagai CPNS.
Selain CPNS yang telah lulus, juga ada masyarakat umum yang mencari surat keterangan bebas narkoba dan surat keterangan mental yang nantinya digunakan untuk keperluan melamar pekerjaan maupun keperluan lainnya. Seperti biasa proses/alur permintaan Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Surat Keterangan Mental Maupun Surat Keterangan Sehat sama seperti sebelum-sebelumnya yang dimana si pencari surat keterangan melaksanakan pendaftaran diloket registrasi RSUD Kab. Buleleng terlebih dahulu dan lasung ditujukan ke Poliklinik Psikiatri RSUD Kab. Buleleng. Dari Poliklinik Psikiatri akan beri surat pengantar ke Laboratorium RSUD Kab. Buleleng untuk Proses Tes Urine.
Sedangkan yang meminta surat keterangan Mental akan langsung di Tes Mental Oleh Dokter Spesialis Psikiatri RSUD Kab. Buleleng, dr. I Komang Gunawan Landra, Sp.KJ. Setelah lulus tes urine maupun mental masyarakat akan mendapatkan surat keterangan bebas narkoba maupun surat keterangan mental dan lasung bisa memfotocopy serta melegalisir Surat Keterangan tersebut di Bagian Ketatausahaan Organisasi dan Hukum RSUD Kab. Buleleng tanpa dipungut biaya legalisir. Permintaan Surat Keterangan ke RSUD Kab. Buleleng dari masyarakat ada saja setiap harinya, disini RSUD Kab. Buleleng selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, sehingga masyarakat puas dengan pelayanan yang diberikan.