Singaraja, 09/07/18. Permintaan surat keterangan bebas narkoba dan tes mental dari para calon legeslatig kabupaten buleleng untuk periode tahun 2019 - 2023 membludak penuhi ruang loby kantor tata usaha RSUD Kab. Buleleng. Permintaan surat keterangan bebas narkoba dan tes mental ini sebagai pelengkap dari para calon legeslatif yang akan mendaftar untuk mencalonkan diri menjadi anggota legeslatif tingkat kabupaten buleleng maupun provinsi.
Membludaknya peserta calon legeslatif mencari surat keterangan bebas narkoba dan surat keterangan mental ini tidak hanya hari ini saja terjadi, namun sudah dari awal minggu lalu membeludak. Seperti biasa para calon legeslatif mengikuti alur pendaftaran terlebih dahulu dan melaksanakan tes narkoba maupun tes mental ke bagian laboratorium dan poliklinik jiwa RSUD Kab. Buleleng dan hasil lab serta surat keterangan kemudian di tanda tangani oleh dokter Spesialis Psikiatri RSUD Kab. Buleleng.
Peserta pun setelah mendapatkan hasil pemeriksaan langsung segera memfotocopy hasil laboratorium yang telah ditanda tangan oleh dokter dan langsung melegalisir ke bagian Tata Usaha RSUD Kab. Buleleng untuk di legalisir oleh petugas. Dengan semangat petugas Tata Usaha RSUD Kab. Buleleng menerima dan melegalisir surat keterangan dari masing-masing caleg.
Download disini