(0362) 22046
rsud@bulelengkab.go.id
Rumah Sakit Umum Daerah

PERMINTAAN SURAT KETERANGAN BEBAS NARKOBA DAN MENTAL DI RSUD BULELENG KEMBALI MEMBLUDAK

Admin rsud | 07 Januari 2019 | 463 kali

Singaraja, (07/01/19). Permintaan Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Tes Mental di RSUD Kabupaten Buleleng dari para CPNS yang telah dinyatakan lulus kembali membludak. Permintaan surat keterangan bebas narkoba dan mental ini tidak hanya dari para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Buleleng, melainkan para CPNS dari luar Kabupaten Buleleng.

Membludaknya permintaan surat keterangan ini dikarenakan para CPNS yang lulus tahun 2018 akan melaksanakan pemberkasan yakni melengkapi kelengkapan berkas-berkas persyaratan sebagai CPNS dalam batas akhir jadwal yang sudah ditetapkan. Seperti biasa para pencari surat keterangan bebas narkoba melaksanakan tes urine terlebih dahulu dan untuk tes mentalnya para pencari  surat keterangan mental di tes mental terbih dahulu langsung oleh Dokter Spesialis Kejiwaan RSUD Kab. Buleleng.

Selain mencari surat keterangan bebas narkoba dan mental para CPNS juga langsung melegalisir surat keterangan bebas narkoba dan mental tersebut. Dalam hal ini staf bagian Tata Usaha RSUD Kab. Buleleng dengan sigap memberikan pelayanan legalisir dari para pencari surat keterangan dengan tanpa dipungut biaya.