Singaraja (13/04). Bagi Pasien yang pernah berobat ke RSUD Kab. Buleleng pasti mempunyai Kartu Identitas Pasien. Kartu pasien diberikan kepada pasien saat berobat ke RS sebagai identitas pasien dan identitas saat kembali berobat ke RS, juga yang tidak kalah penting adalah bertujuan agar Rekam Medis Pasien tidak terputus, karena dengan nomor rekam medis pasien (NRM) yang tertera pada Kartu Pasien. Petugas medis akan dapat melihat rekam medis pasien yang tersimpan dalam database maupun dokumen rekam medis pasien. Sebaliknya rekam medis pasien sulit ditemukan jika pasien sudah memiliki Kartu Pasien namun tidak menunjukan kartu tersebut saat memeriksakan diri ke RSUD Kab. Buleleng.