Singaraja, (06/11). Pelaksanaan Penjagaan oleh Petugas Satuan Poisi Pamong Peraja Pemkab Buleleng di depan Gedung IGD RSUD Kab. Buleleng untuk menertibkan para pedagang kaki lima yang berjualan disepanjang Trotoar depan Gedung IGD dan Pintu masuk ke RSUD Kab. Buleleng. Penjagaan ini dilaksanakan dari pukul 07.00 wita sampai pukul 17.00 dikarenakan pedagang kaki lima yang semakin hari kian banyak berjualan dan mengganggu alur lalulintas didepan RSUD Kab. Buleleng.
Petugas Satpol PP pun tidak segan-segan mengambil tindakan tegas bagi pedagang kaki lima yang kedapatan berjualan kembali disepanjang Terotoar depan RSUD Kab. Buleleng. Tindakan tegas yang diberikan yakni mengangkut barang dagangan yang dijajakan oleh pedagang kaki lima, sehingga memberi dampak jera bagi pedagang kaki lima untuk tidak lagi berjualan disepanjang depan RSUD Kab. Buleleng.
Download disini