(0362) 22046
rsud@bulelengkab.go.id
Rumah Sakit Umum Daerah

Penertiban Pedagang Kaki Lima di Depan Areal IGD RSUD Buleleng

Admin rsud | 09 Mei 2018 | 352 kali

Penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di depan areal IGD RSUD Kabupaten Buleleng kembali di tertibkan Petugas Satuan Pamong Praja Kab. Buleleng, Rabu, 09/05/18. Penertiban ini dilaksanakan untuk menertibkan para pedagang kaki lima karena kedapatan berjualan diatas terotoar yang seharusnya diperuntukkan untuk pejalan kaki.

Petugas Satpol PP pun tidak segan-segan mengambil tindakan tegas bagi pedagang kaki lima yang kedapatan berjualan kembali disepanjang Terotoar depan RSUD Kab. Buleleng. Tindakan tegas yang diberikan yakni mengangkut barang dagangan yang dijajakan oleh pedagang kaki lima, sehingga memberi dampak jera bagi pedagang kaki lima untuk tidak lagi berjualan disepanjang depan RSUD Kab. Buleleng.