Singaraja
(18/04), Rapat Penandatanganan Surat Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima
Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Untuk Kantor
Sekretariat Kesehatan yang dibuka oleh Direktur RSUD Kab. Buleleng (dr. Gede
Wiartana, M.Kes) dan dihadiri oleh Ketua PPNI Cab. Singaraja, Ketua IBI Cab.
Singaraja, Ketua PPGI Cab. Singaraja, Ketua IDI Cab. Singaraja, Ketua. SPI RSUD
Kab. Buleleng yang dilaksanakan di Ruang Seruni RSUD Kab. Buleleng. Dalam hal ini
dilaksanakan penandatanganan atas persetujuan Bupati Buleleng pada Tanggal 15
Maret 2017, setelah mempelajari dengan cermat Kajian Penggunaan Barang Milik
Daerah dan memperhatikan usulan surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng
Nomor 028/Bid.V/BKD/201, Prihal Mohon Persetujuan Pinjam Pakai BMD, berupa
tanah dan bangunan eks. Rumah Dinas Dokter di Jalan Yudistira Utara Singaraja,
dipergunakan untuk kantor Skretariat 4 Organisasi Kesehatan yaitu : Ikatan
Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Gigi Indonesia (PPGI), Ikatan Bidan
Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Maka dengan ini
menyatakan setuju untuk dilakukan Pinjam Pakai dengan jangka waktu selama 5 (lima)
Tahun dan dapat dipertimbangkan untuk diperpanjang.