(0362) 22046
rsud@bulelengkab.go.id
Rumah Sakit Umum Daerah

Penandatanganan Surat Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Untuk Kantor Sekretariat Kesehatan

Admin rsud | 18 April 2017 | 743 kali

Singaraja (18/04), Rapat Penandatanganan Surat Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Untuk Kantor Sekretariat Kesehatan yang dibuka oleh Direktur RSUD Kab. Buleleng (dr. Gede Wiartana, M.Kes) dan dihadiri oleh Ketua PPNI Cab. Singaraja, Ketua IBI Cab. Singaraja, Ketua PPGI Cab. Singaraja, Ketua IDI Cab. Singaraja, Ketua. SPI RSUD Kab. Buleleng yang dilaksanakan di Ruang Seruni RSUD Kab. Buleleng. Dalam hal ini dilaksanakan penandatanganan atas persetujuan Bupati Buleleng pada Tanggal 15 Maret 2017, setelah mempelajari dengan cermat Kajian Penggunaan Barang Milik Daerah dan memperhatikan usulan surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 028/Bid.V/BKD/201, Prihal Mohon Persetujuan Pinjam Pakai BMD, berupa tanah dan bangunan eks. Rumah Dinas Dokter di Jalan Yudistira Utara Singaraja, dipergunakan untuk kantor Skretariat 4 Organisasi Kesehatan yaitu : Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Gigi Indonesia (PPGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Maka dengan ini menyatakan setuju untuk dilakukan Pinjam Pakai dengan jangka waktu selama 5 (lima) Tahun dan dapat dipertimbangkan untuk diperpanjang.

Download disini