Bagian Inventaris Perlengkapan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan Penghapusan melalui Pemusnahan Barang-Barang Inventaris milik Pemerintah Kabupaten Buleleng yang dileksanakan di Tempat Pembuangan Akhir Desa Bengkala, Jumat (29/11/19).
Pemusnahan terhadap barang inventaris ini sesuai dengan Surat Persetujuan Nomor 028/161.19/BKD/2019 Tanggal 2 September 2019 tentang Penghapusan Melalui Pemusnahan Barang-Barang Inventaris Milik Daerah. Adapun barang yang dimusnahkan ini merupakan barang-barang yang sudah rusak berat dan tidak bisa diperbaiki dan sudah dilaporkan ke BKD Kabupaten Buleleng.