Sehubungan dengan telah terbitnya Berita Acara Hasil Penelitian / Pengecekan Barang Milik Daerah (BMD) atas usulan RSUD Kab. Buleleng untuk penghapusan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui pelelangan dan pemusnahan Nomor. 028/13/B.A.Lelang,Musnah/2017. Pemusnahan Aset Milik Daerah di RSUD Kab. Buleleng sesuai dengan daftar terlampir pada surat yang diajukan dilaksanakan pada hari Senin, 18 Desember 2017 yang bertempat di Halaman Gudang RSUD Kab. Buleleng dan dihadiri oleh Tim Penghapusan Barang Milik Pemerintah Kab. Buleleng, Ka.Bag.Perlengkapan beserta staf.