Dalam rangka menindaklanjuti Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan khususnya di Kabupaten Buleleng, Pemerintah Kabupaten melakkukan audiensi ke Direksi Pusat BPJS Kesehatan yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng, Ir. Gede Wisnaya Wisna, Sekretaris Daerah Buleleng, Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng, Ir. Nyoman Genep, MT dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng, dr. Gede Wiartana, M.Kes di Kantor BPJS Kesehatan Pusat, Jakarta, Rabu (19/06/19). Audiensi ini juga dilakukan untuk mengkonsultasikan Jaminan Kesehatan Nasional Krama Bali Sehat (JKN KBS) sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 104 tahun 2018.
Dari audiensi ini, Wakil Bupati Buleleng menyampaikan bahwa dihasilkan beberapa penjelasan yang sangat positif dari BPJS Kesehatan Pusat, yang diantaranya Pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan diberikan kepada seluruh masyarakat Buleleng yang telah masuk database BPJS Kesehatan baik itu mandiri maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan untuk menerima pelayanan dari BPJS Kesehatan, para peserta yang sudah masuk database boleh hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sedangkan untuk rujukan online, audiensi ini juga dilakukan untuk meminta kepada BPJS Kesehatan Pusat menindaklanjuti Pergub Bali Nomor 104 tahun 2018 yang sudah berlaku. Pergub tersebut menyuarakan rujukan online untuk Bali dan khususnya Buleleng tidak berlaku. Artinya, setiap masyarakat Buleleng ataupun Bali yang akan mencari pelayanan kesehatan bisa menggunakan fasilitas kesehatan terdekat di wilayahnya. “Jadi tidak harus melalui faskes primer yang mungkin sangat jauh tetapi bisa langsung ke fasilitas kesehatan yang terdekat. Mudah-mudahan ini menjadi awal baru pelayanan BPJS Kesehatan di Kabupaten Buleleng,” ungkap Wabup Sutjidra.
Sementara itu, Asisten Deputi Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, dr. Fitri menyebutkan audiensi ini sangat bagus karena BPJS Kesehatan sendiri memerlukan masukan dari daerah. Secara langsung juga dapat mendengar kendala-kendala yang terjadi di daerah mengenai JKN ini. Pada audiensi juga didiskusikan mengenai permasalahan kepesertaan dan pendaftaran peserta JKN di Buleleng.