Singaraja,(11/03/19). Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali kembali melaksanakan pemeriksaan di Pemerintahan Kabupaten Buleleng yang diselenggarakan selama 30 hari, yakni dimulai dari tanggal 11 Maret 2019. Tim BPK RI melaksanakan Pemeriksaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Kabupaten Buleleng dan etintas terkait lainnya.
Dalam hal ini Tim BPK Perwakilan Provinsi Bali I Putu Dharma Martana, SE yang melaksanakan pemeriksaan di bagian Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng diterima langsung oleh Ka.Bag.Keuangan RSUD Kab. Buleleng Dwi Aryani Dyah Utami, SE yang didampingi oleh bagian terkait dan SPI RSUD Kab. Buleleng.