Singaraja (26/10). Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Tahapan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon dalam perpanjangan pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2017, dan berdasarkan Surat dari KPU Kabupaten Buleleng tanggal 24 Oktober 2016 kepada RSUD Buleleng maka rapat yang dipimpin langsung Direktur RSUD Kabupaten Buleleng (dr. Gede Wiartana, M.Kes) bertempat di Ruang Seruni RSUD Kabupaten Buleleng membahas pembentukan kembali Tim Pemeriksa Kesehatan Tahapan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buleleng 2017 dengan melibatkan personil profesional dari unsur IDI, BNN dan HIMPSI.
Download disini