Untuk mengurangi risiko dan gangguan kesehatan tersebut maka perlu dilaksanakan pemantauan rutin kualitas air limbah. Dalam hal ini, petugas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) RSUD Kabupaten Buleleng melaksanakan pengambilan sampling air limbah untuk nantinya diuji di UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi Bali, Rabu (10/06/20).
Pengambilan sampling air limbah sangat penting dilakukan yang dimana rumah sakit merupakan sarana pelayanan masyarakat yang diperuntukkan bagi pelayanan umum tempat berkumpulnya orang sakit maupun orang sehat, atau menjadi tempat penularan penyakit serta memungkinkan terjadinya pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan. Kegiatan sampling air limbah Rumah Sakit di IPAL RSUD Kabupaten Buleleng rutin dilaksanakan oleh Petugas IPAL RSUD Kabupaten Buleleng.