(0362) 22046
rsud@bulelengkab.go.id
Rumah Sakit Umum Daerah

Pemangkasan Pohon di Depan Bangunan Mahotama RSUD Kab. Buleleng

Admin rsud | 13 Maret 2019 | 281 kali

Singaraja,(13/03/19). Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung pasien dan kendaraan pengunjung pasien yang parkir maupun warga masyarakat di sekitar areal Ruang Mahotama Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng, Pihak RSUD Kabupaten Buleleng yang sebelumnya telah terlebih dahulu melaporkan langsung kepada Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng untuk melaksanakan pemangkasan pohon perindang di sekitar areal bangunan Mahotama RSUD Kab. Buleleng.

Pihak Dinas Perkimta yang telah menerima laporan dari pihak RSUD Kabupaten Buleleng dengan sigap langsung mengerahkan stafnya untuk melaksanakan pemangkasan pohon perindang disekitar areal bangunan Mahotama RSUD Kab. Buleleng yang dianggap membahayakan rumah warga masyarakat yang berada sekitar areal Mahotama maupun kendaraan penunggu pasien serta warga masyarakat yang parkir di sekitar pohon perindang areal mahotama RSUD Kab. Buleleng, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Pemangkasan pohon ini juga mendapat dukungan dari warga masyarakat sekitar areal mahotama RSUD Kab. Buleleng, yang dimana warga masyarakat melalui lurah kendran sebelumnya telah mengajukan surat agar pohon perindang sekitar areal agar segera dipangkas karena sudah dianggap membahayakan. Apalagi cuaca musim pada saat ini di daerah Singaraja sangat buruk dan tidak menentu. Pelaksanaan pemangkasan pohon di areal Mahotama RSUD Kab. Buleleng ini langsung diawasi oleh Ka.Sub.Bag. Ketatausahaan Organisasi dan Hukum serta Petugas Scurity RSUD Kab. Buleleng.