Singaraja, (04/06/19). Mulai awal bulan Juni 2019, seluruh pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng mulai melaksanakan penerapan absensi wajah. Di awal penerapan absensi wajah ini, masih banyak pegawai RSUD Kab. Buleleng yang belum bisa melaksanakan absensi wajah karena ada masalah pada sistem perekaman yang dilaksanakan sebelumnya.
Untuk itu Bagian Kepegawaian RSUD Kab. memberikan informasi kepada para pegawai RSUD kab. Buleleng yang belum bisa melaksanakan absensi wajah agar ulang kembali melakukan perekaman wajah di bagian kKpegawaian RSUD Kab. Buleleng. Pihak RSUD Kab. Buleleng juga telah menyediakan alat scan wajah dibeberapa tempat di lingkungan RSUD Kab. Buleleng untuk mengantisipasi para pegawai mengantre pada saat pelaksanaan absensi wajah.