Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng kembali ikuti aksi Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik secara serentak di seluruh kecamatan di Kabupaten Buleleng, gerakan ini dipusatkan di Pelataran Parkir Pura Meduwe Karang, Kubutambahan, Minggu (14/07/19).
Gerakan itu dilakukan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Gubernur Bali No. 95 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Provinsi Bali Dalam Pengelolaam Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga serta implemetasi dari Peraturan Gubernur Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekalai Pakai.
Selanjutnya setelah pelaksanaan apel dilaksankan, masing-masing peserta menuju zona pembersihan. Dalam hal ini RSUD Kabupaten Buleleng mendapatkan zona bali resik di Kantor Subak Tambahan sampai Kantor CLS Telkom Kubutambahan.