Musyawarah Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Buleleng tahun 2017 yang dibuka Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST, dihadiri Asisten III Setda Provinsi Bali, Drs. I Gusti Ngurah Alit, M.Si. Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH, Sekda Kabupaten Buleleng, Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP. Serta Pimpinan OPD di Lingkup Pemkab Buleleng yang diselenggarakan di Gedung Wanita Laksmi Graha, Senin (13/11).
Dalam hal ini Ir. Dewa Ketut Puspaka,MP yang juga Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Buleleng terpilih sebagai Ketua Korpri Kabupaten Buleleng yang baru. Dewa Ketut Puspaka akan menjadi Ketua Pengurus Korpri untuk masa jabatan periode tahun 2017-2022. Selain untuk memilih ketua, musyawarah ini dirangkaikan juga dengan persiapan peringatan HUT Korpri yang dilaksanakan setiap tanggal 29 November.
Pada kesempatan ini, Bupati Buleleng mengatakan, Korpri merupakan garda terdepan dalam pemberantasan korupsi dan pungli, Bupati Buleleng juga menginginkan agar anggota Korpri bisa disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi kerja dan terus melakukan inovasi-inovasi agar peyanan publik, pelayanan kepada masyarakat bisa semakin murah, makin cepat dan makin baik dan dapat menghilangkan hambatan yang dapat mengganggu pelayanan publik tersebut.
Sementara itu, dalam laporannya Ketua Panitia Made Arya Sukerta,SU.,MH mengatakan, selain musyawarah, kegiatan ini juga menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, yang dimana Muskab ini diadakan berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP 42 Tahun 2004, Keppres Nomor 82 Tahun 1971, Keppres Nomor 16 Tahun 2005, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kabupaten/Kota.