(0362) 22046
rsud@bulelengkab.go.id
Rumah Sakit Umum Daerah

Komisi Informasi Nilai Keterbukaan Informasi Publik di Buleleng

Admin rsud | 06 September 2017 | 382 kali

Singaraja, (06/09). Menindaklanjuti hasil pertemuan Komisi Informasi Provinsi Bali dengan Badan Publik Pemerintah dan Badan Publik lainnya, baik Provinsi dan Kabupaten se-Bali pada tanggal 10 Agustus 2017, maka Komisi Informasi Bali mengadakan Monitoring Dan Evaluasi Badan Publik Pemerintah dan Badan Publik Lainnya yang diselenggarakan di Ruang Rapat Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng. Dalam hal ini RSUD Kab. Buleleng turut hadir dalam acara tersebut yang dihadiri oleh Ka.Bag.Perencanaan Program dan Informasi RSUD Kab. Buleleng, I Nym Pasek Sukerman, ST.MM. Kedatangan Komisi Informasi dengan maksud melaksanakan penilaian terhadap keterbukaan informasi publik di badan publik seperti rumah sakit. Adapun Badan Publik yang dinilai adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Buleleng, RSUD Kab. Buleleng, PDAM Buleleng dan BPPD Buleleng