Bertempat di Gedung unit IV Setda kabupaten Buleleng, Kepala Bagian Umum dan Sumber Daya Manusia Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng, I Gede Sumertha, S.Sos mengikuti Sosialisasi tahap-tahap penginputan daftar hitam dalam Portal Pengadaan Nasional (inaproc), Jumat (01/11/19).
Acara Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Layanan Pengadaan Kabupaten Buleleng dan Sosialisasi ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Sanksi Daftar Hitam dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.