Singaraja (10/03) Kementerian Kesehatan RI
Tetapkan RSUD Kab. Buleleng Sebagai Rumah Sakit Pendidikan Satelit yang
ditetapkan dalam SK Kementerian Kesehatan nomor : HK 02.02.1.0566/2017. Dalam hal
ini RSUD Kab. Buleleng mendapat sertifikat sebagai Rumah Sakit dengan
klarifikasi dan standar rumah sakit pendidikan. SK Penetapan Sebagai RS
Pendidikan dan Sertifikat Klarifikasi dan Standar RS Pendidikan ini diterima
langsung oleh Bapak Wakil Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG di Kantor
Dirjen Pelayanan Kementerian RI di Jakarta