Menindaklanjuti hasil rapat pembahasan klaim biaya pelayanan kesehatan korban bencana erupsi Gunung Agung di Kabupaten Karangasem pada tanggal 29 Mei 2019 dan hasil konsultasi dengan Inspektur Daerah Kabupaten Karangasem tentang mekanisme pembayaran penggantian biaya pelayanan kesehatan pada korban bencana erupsi Gunung Agung, Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Karangasem kembali menyelenggarakan rapat tentang pembayaran Penggantian Biaya Pelayanan Kesehatan Korban Bencana Erupsi Gunung Agung yang dibuka langsung oleh Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Karangasem dan diselenggarakan di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Karangasem, Senin (24/06/19).
Hadir dalam rapat ini Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karangasem, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, Direktur RSUD se-Bali. Dalam hal ini Kepala Sub. Bagian Perbendaharaan dan Mobilisasi Dana RSUD Buleleng, I Gst. Ngurah Suhastika, SE hadir dalam rapat tersebut mewakili Direktur RSUD Kab. Buleleng.