Sehubungan dengan berakhirnya tahun anggaran 2018, Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mempunyai kewajiban dalam menyusun pelaporan dan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan yang di audit oleh Kantor Audit Publik Independen. Dalam hal ini pelaksanaan audit laporan keuangan RSUD Kab. Buleleng untuk tahun 2018 diaudit oleh KAP Johan Malonda Mustika dan Rekan Cabang Denpasar yang diterima langsung di Ruang Wakil Direktur Keuangan RSUD Kab. Buleleng, Selasa,(12/03/19).
Hadir pada pemeriksaan ini Kepala Bagian Keuangan, Kepala Bagian Akuntansi, Kepala Bagian Perlengkapan, Ka.Sub.Bag.Akuntansi Keuangan dan Verifikasi, Tim SPJ dan Staf Akuntansi RSUD Kab. Buleleng. Pemeriksaan laporan keuangan RSUD Kab. Buleleng oleh KAP Johan Malonda Mustika & Rekan ini rutin dilaksanakan tiap tahun, seperti tahun-tahun sebelumnya.