Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengadakan Forum Perangkat Daerah terkait Penyusunan Perencanaan Pembangunan Kesehatan Provinsi Bali Tahun 2021 yang diselenggarakan di di Ruang pertemuan utama lantai IV UPTD Rumah Sakit Mata Bali Mandara, Jalan Angsoka No. 14, Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara, Selasa (03/03/20).
Forum Perangkat Daerah ini dibuka langsung oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Made Suwitra mewakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Pada pertemuan ini Kepala Bagian Perencanaan dan Anggaran beserta Kepala Sub Bagian Anggaran RSUD Kabupaten Buleleng hadir dalam acara tersebut.
Dalam forum PD tersebut, Made Suwitra mengajak semua stakeholders terkait untuk memadukan program yang dimilikinya, sehingga terjadi sinergitas dalam menjalankan program nantinya. “Kita berharap program yang kita rencanakan sinkron dan bisa dinikmati secara utuh oleh masyarakat”, katanya.
Lebih lanjut, Made Suwitra juga menambahkan, tujuan kegiatan yang dibuat ini adalah agar terjadi sinergitas, keselarasan dan penajaman rencana kerja yang disusun di lingkup Dinas Kesehatan dengan program perangkat daerah lainnya, baik di tingkat Provinsi, Kabupaten serta selaras dengan kebijakan Nasional. Sehingga forum ini menjadi strategis untuk mematangkan rencana kerja bidang Kesehatan tahun 2021.
Renja Program Kesehatan 2021 disusun dengan mempertimbangkan isu strategis, permasalahan yang terjadi dengan melihat kecenderungan serta mengacu pada Visi dan Misi Pemprov. Bali yang tertuang dalam RPJMD. Acara ini dihadiri oleh 43 undangan dari berbagai unsur seperti instansi vertikal, PD terkait, Dinkes dan RSU Kabupaten/ Kota se Bali, organisasi profesi, asosiasi, ormas dan kelompok Ahli Pembangunan Bidang Kesehatan.