Terkait dengan uji coba 5 hari kerja RSUD Kab. Buleleng yang direncanakan dari tanggal 1 sampai 30 november, terkait dengan masalah tersebut Wartawan Pers dari Nusa Bali dan Bali Post menghadap langsung ke Direktur RSUD Kab.Buleleng untuk meminta keterangan tentang hasil evaluasi pelaksanaan 5 hari kerja. Dalam hal ini Direktur RSUD Kab.Buleleng, dr. Gede Wiartana, M.Kes yang didampingi Wakil Direktur Sumber Daya Manusia RSUD Kab. Buleleng, dr. I Komang Gunawan Landra, Sp.KJ., menjelaskan yang dimana pelaksanaan 5 hari jam kerja tidak ada hal yang menjadi hambatan dalam pelaksanaannya, malah cenderung pasien merasa puas dengan pelaksanaan 5 hari jam kerja. Direktur juga menyampaikan dari hasil survey ke masyarakat dengan quisioner juga pasien sangat senang dengan pelaksanaan 5 hari jam kerja.
Download disini