Bertempat di ruang Aula Wijaya Kusuma Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng, Dokter Forensik RSUD Kab. Buleleng, dr. Klarisa, Sp.FM memberikan Sosialisasi Alur dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Instalasi Forensik, Kamis (14/02/20).
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kabupaten Buleleng, dr. Putu Sudarsana, Sp.OG (K), Kepala Bagian Pelayanan Medik, Dokter Umum dan kepala ruang dari masing-masing ruangan rawat inap RSUD Kab. Buleleng.
Dalam hal ini Dokter Forensik menyampaikan tentang cara dan alur RSUD Kabupaten Buleleng dalam mengenai pasien hidup dan jenazah yang terkait dengan kecurigaan tindak pidana serta penanganan pasien yang datang ke RSUD Kabupaten Buleleng yang sudah dalam keadaan meninggal dunia.