Singaraja, (17/06/19). Bertempat di Ruang Rapat gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat tentang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2018 bersama esekutif. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SE.
Hadir dalam acara tersebut anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng, dari pihak eksekutif dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd dan seluruh Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng. Dalam hal ini hadir pula Direktur RSUD Kab. Buleleng, dr. Gede Wiartana, M.Kes.