Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kabupaten Buleleng yang dimana pada rapat paripurna kali ini Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp., OG membacakan Pendapat akhir Bupati Buleleng atas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang perubahan atas peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang PT. BPR BANK Buleleng 45 (PERSERODA) yang diselenggarakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis,(16/05/19).
Sidang Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buleleng, Susila Umbara dan hadir pada sidang ini Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Buleleng, dan Camat seKabupaten Buleleng. Dalam hal ini Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng, dr. Gede Wiartana, M.Kes hadir dalam rapat tersebut.