Serangkaian Pekan Apresiasi Seni dan Hiburan Rakyat memperingati HUT Kota Singaraja ke-414, Pemerintah Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Lomba Paduan Suara PKK Kecamatan se-Kabupaten Buleleng yang diselenggarakan di Lapangan Bhuana Patra Singaraja, Minggu, 01/04/18.
Lomba Paduan Suara ini juga dihadiri oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST, Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, SH, Ketua TP PKK Kabupaten Buleleng Nyonya Aries Suradanyana dan pimpinan OPD lingkup Pemkab Buleleng. Pada kesempatan ini hadir pula Direktur RSUD Kab. Buleleng dr. Gede Wiartana, M.Kes bersama Ibu.
Peserta lomba Paduan Suara PKK tahun ini diikuti oleh 9 desa / kecamatan se-Kabupaten Buleleng, yang diantaranya Desa Baktiseraga (Buleleng), Desa Bondalem (Tejakula), Desa Tinga-tinga (Gerokgak), Kecamatan Seririt, Kecamatan Busungbiu, Desa Cempaga (Banjar), Desa Wanagiri (Sukasada), Desa Bulian (Kubutambahan) dan Desa Giri Emas (Sawan).
Adapun kriteria penilaian lomba paduan suara ini sebagai berikut: 1. Suara, 2. Musikalitas, dan 3. Penampilan. Selain itu, setiap kelompok peserta lomba akan membawakan dua buah lagu, yaitu 1. lagu wajib dengan judul “Sore-Sore Ring Pelabuhan Buleleng” dan yang kedua adalah lagu pilihan seperti, Kesempurnaan Cinta, Asal Kau Bahagia dan Surat Cinta Untuk Starla.
Para dewa juri dalam perlombaan paduan suara yang berjumlah 3 orang yaitu Gusti Bagus Suyadnya, Agung Suarnada dan Made Arsana berkumpul menghitung bobot penilaian yang dihasilkan masing-masing peserta
Masing group paduan suara dengan semangat menyayi dan tampil untuk jadi yang terbaik, diakhir acara panitia mengumumkan untuk pemenang lomba paduan suara PKK Kecamatan se-Kabupaten buleleng ini yakni untuk juara I diraih oleh Paduan Suara Kader PKK Desa Baktiseraga Kec. Buleleng, Juara II diraih oleh Paduan Suara Kecamatan Seririt dan juara III diraih oleh Paduan Suara Kecamatan Kubutambahan.
Para pemenang memperoleh piala, piagam dan uang pembinaan, untuk Juara I memperoleh uang pembinaan sebesar Rp. 16.000.000,-, Juara II memperoleh uang pembinaan sebesar Rp. 11.000.000,- dan Juara III memperoleh uang pembinaan sebesar Rp. 9.000.000,-. Sedangkan bagi peserta lomba yang belum berhasil menjadi juara, diberikan uang pembinaan masing-masing Rp. 4.000.000,-.