(0362) 22046
rsud@bulelengkab.go.id
Rumah Sakit Umum Daerah

Direktur RSUD Buleleng Ikuti Rapat Paripurna DPRD Buleleng Via Telecomference

Admin rsud | 27 April 2020 | 204 kali

Menindaklanjuti surat Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Nomor 005/588/DPRD Tanggal 23 April 2020 Perihal Undangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng Tahun 2019 yang diselenggarakan di ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng. Senin (27/04/20).  Sidang paripurna kali ini digelar via Teleconference dan para undangan duduk dengan saling menjaga jarak sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH dan hadir dalam rapat tersebut, Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST, Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, Wakil Ketua DPRD Buleleng, Ketua Komisi DPRD Buleleng, Setda Buleleng, Inspektorat Kabupaten Buleleng serta Anggota DPRD dan Kepala SKPD mengikuti dengan menggunakan via telecomference.

Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Kab. Buleleng menyampaikan bahwa rapat paripurna DPRD Buleleng kali ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan unsur sterilisasi dan kesehatan serta memnyampaikan permakluman bahwa pelaksanaan rapat tidak dilaksanakan seperti biasanya guna mencegah dan menanggulangi penyebaran virus corona (covid-19) dan menindaklanjuti himbauan dari pemerintah pusat untuk tetap melakukan sosial distancing.

Dalam rapat paripurna ini, Bupati Buleleng menyampaikan hasil pelaksanaan program pembangunan dan capaian kinerja. Secara garis besar, kinerja dari sasaran pembangunan menunjukkan capaian yang cukup baik sesuai dengan target yang mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Buleleng Yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019.

Dalam hal tersebut diatas, Direktur RSUD Kabupaten Buleleng, dr. Gede Wiartana, M.Kes turut serta dalam rapat paripurna tersebut via Telecomference dengan menggunakan Aplikasi Zoom Cloud Meeting.