Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng, dr. Gede Wiartana,M.Kes hadiri acara sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diselenggarakan di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Rabu (27/03,19). Acara ini diselenggarakan dalam rangka Pelaksanaan Penanggulangan, Pencegahan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Pemerintahan Kabupaten Buleleng.
Pada kesempatan ini Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Ni Made Rousmini, S.Sos dalam sosialisasi Surat Edaran MENPANRB No. 50 Tahun 2017 Tentang Pelaksanakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Permendagri No 12 Tahun 2012. Dalam rangka hal tersebut, Pemkab Buleleng bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng targetkan 1000 orang yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum akan jalani tes urine.
Nantinya melalui sosialisasi pemetaan, dan pendeteksi dini, dapat dilakukan oleh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba. “Gerakan cepat dan tanggap melalui kerja sama dengan BNNK Buleleng adalah langkah-langkah dini cegah peredaran Narkoba.
Dalam keterangannya, Kepala BNNK Buleleng, AKBP I Gede Astawa, SH.,MH menyampaikan BNNK Buleleng berkomitmen bersama Pemkab Buleleng untuk laksanakan P4GN di lingkungan Pemerintah dan nantinya diharapkan masing-masing SKPD di Lingkup Pemkab Buleleng melaksanakan sosialisasi dengan mengundang BNNK Kabupaten dan pihak Resort Buleleng dalam upaya P4GN.