Singaraja, (14/10/19). Bertempat di ruang Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buleleng, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng, dr. Gede Wiartana, M.Kes menghadiri rapat Paripurna penyampaian nota pengantar Bupati Buleleng atas Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Hita Denbukit Kabupaten Buleleng, Ranperda tentang perubahan atas Perda No. 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020 yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH. Pada rapat ini Hadir Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST, Anggota DPRD Kab. Buleleng, dan Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng.