Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buleleng yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH, yang diselenggarakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, Senin,(25/02/19). Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Buleleng, para Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian Setda Kab. Buleleng, serta Pemimpin OPD Lingkup Pemkab Buleleng.
Dalam Rapat Paripurna kali ini disampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DRPD Kab. Buleleng atas Nota Pengantar Bupati terkait dengan Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, Ranperda tentang Perubahan atas Perda No 20 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, dan Ranperda tentang PT BPR Bank Buleleng (Perseroda).
Dalam hal ini Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng sepakat pembahasan ketiga ranperda usulan eksekutif ini dilanjutkan pembahasannya hingga menjadi Perda Kabupaten Buleleng. Hadir pula dalam rapat tersebut Direktur RSUD Kab. Buleleng, dr. Gede Wiartana, M.Kes.