Dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat dan dukungan terhadap program Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Buleleng melaksanakan Simakrama Gubernur Bali yang diselenggarakan di Gedung Kesenian Gde. Manik Singaraja, Minggu,(17/03/19).
Hadir pada acara simakrama ini Gubernur Bali Ir. I Wayan Koster,MM., Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST., Kapolres Buleleng, Pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan pejabat di Lingkup Pemkab Buleleng dan undangan terkait lainnya.
Dalam hal ini Direktur RSUD Kab. Buleleng, dr. Gede Wiartana bersama Wakil Direktur SDM, Pelayanan dan Keuangan dan Pejabat Eselon III hadir dalam acara simakrama Gubernur Bali tersebut. Pada kesempatan ini Gubernur Bali menyampaikan Peraturan Gubernur Nomor 104 tentang Pelayanan JKN-KBS.