Kepala Sub Bagian Pengamanan dan Penilaian Aset Badan Keuang Daerah Kab. Buleleng, Nyoman Cakra Mulyadi kembali melaksanakan penilaian ulang atas Barang Rusak Berat pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng yang gagal lelang pada pelaksanaan lelang tanggal 22 Mei 2019. Penilaian ini langsung dilaksakan ditempat penyimpanan barang RSUD Kab. Buleleng yakni di Gudang Barang Mahotama dan di Gudang Penyimpanan Jalan Yudistira Selatan, Senin, (17/06/19).
Dalam hal ini Tim Penilai yang datang langsung didampingi oleh Kepala Sub. Bagian Penyimpanan dan Distribusi dan Staf Perlengkapan RSUD Kab. Buleleng. Adapun barang rusak berat milik RSUD Kab. Buleleng yang dinilai ulang diantaranya : Mobil Jenazah Tahun 1992, AC, Bangku Tunggu, Bed Pasien, Alat Dapur dan alat-alat lainnya.