(0362) 22046
rsud@bulelengkab.go.id
Rumah Sakit Umum Daerah

BIMBINGAN TEKNIS LAPOR SP4N. PERAN PENTING PENANGANAN PENGADUAN BAGI PELAYANAN PUBLIK YANG LEBIH BAIK

Admin rsud | 19 April 2017 | 602 kali


Singaraja (18/04) RSUD Kab. Buleleng mengikuti bimbingan teknis Laporan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat dan Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Nasional (LAPOR SP4N). Bimbingan teknis ini dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan melalui pemanfaatan aplikasi. Seperti yang diketahui, kendala utama kualitas pelayanan publik adalah rendahnya kepatuhan implementasi standar pelayanan publik yang mengakibatkan tingginya maladministrasi sehingga pada akhirnya berdampak pada kualitas pelayanan yang rendah. Kualitas pelayanan yang rendah tentu tidak dapat memenuhi harapan masyarakat sehingga menimbulkan pengaduan/ komplain. Pengaduan merupakan menyampaian keluhan yang disampaikan pengadu kepada pengelola pelayanan publik atas pelayanan pelaksana yang tidak sesuai dengan standar pelayanan atau pengabaian kewajiban dan atau pelanggaran larangan oleh penyelenggara. Melalui aplikasi LAPOR pada alamat http://www.lapor.go.id, masyarakat dapat melakukan pengaduan pada instansi yang dituju atau melalui SMS ke nomor 1708 dengan format BULELENG(spasi)keluhan.