BIMBINGAN TEKNIS LAPOR SP4N. PERAN PENTING PENANGANAN PENGADUAN BAGI PELAYANAN PUBLIK YANG LEBIH BAIK
Admin rsud | 19 April 2017 | 602 kali
Singaraja
(18/04) RSUD Kab. Buleleng mengikuti bimbingan teknis Laporan Aspirasi dan Pengaduan
Online Rakyat dan Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Nasional (LAPOR SP4N). Bimbingan
teknis ini dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui
pengelolaan pengaduan melalui pemanfaatan aplikasi. Seperti yang diketahui,
kendala utama kualitas pelayanan publik adalah rendahnya kepatuhan implementasi
standar pelayanan publik yang mengakibatkan tingginya maladministrasi sehingga
pada akhirnya berdampak pada kualitas pelayanan yang rendah. Kualitas pelayanan
yang rendah tentu tidak dapat memenuhi harapan masyarakat sehingga menimbulkan pengaduan/
komplain. Pengaduan merupakan menyampaian keluhan yang disampaikan pengadu
kepada pengelola pelayanan publik atas pelayanan pelaksana yang tidak sesuai
dengan standar pelayanan atau pengabaian kewajiban dan atau pelanggaran
larangan oleh penyelenggara. Melalui aplikasi LAPOR pada alamat http://www.lapor.go.id, masyarakat dapat
melakukan pengaduan pada instansi yang dituju atau melalui SMS ke nomor 1708
dengan format BULELENG(spasi)keluhan.