Bagian Keperawatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng ikuti Webinar Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 51 Tahun 2018 tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Bayar dalam Program Jaminan Kesehatan yang dilaksanakan di Ruang Aula Wijaya Kusuma RSUD Kab. Buleleng, Jumat,(18/01/19).
Hadir dalam acara ini Ka.Bag.Keperawatan, Ka.Instalasi Rekam Medik, Kepala Ruangan Rawat Inap, Ka.Sub.Bag.Pemasaran dan Informasi (SIM-RS) dan Staf Admisi RSUD Kab. Buleleng. Dalam hal ini peserta webinar mendapatkan sosialisasi tentang aturan baru yang tertuang pada PMK No. 51 Tahun 2018 yang dimana aturan ini diterbitkan Bulan Desember 2018.