(0362) 22046
rsud@bulelengkab.go.id
Rumah Sakit Umum Daerah

Bagian Aset BKD Pemkab Buleleng Pengukuran Luas Tanah RSUD Kab. Buleleng

Admin rsud | 03 Januari 2018 | 386 kali

Pengukuran Luas Tanah RSUD Kab. Buleleng yang dilaksanakan oleh Bagian Aset BKD Pemkab Buleleng yang didampingi oleh Ka.Bag.Perlengkapan beserta staf yang dilaksanakan Rabu, (03/01/18). Pengukuran luas tanah ini diukur dari batas sisi barat ujung tanah Poliklinik C RSUD Kab. Buleleng ke arah timur sampai batas Ruang Perlengkapan RSUD Kab. Buleleng , yang dilanjutkan ke batas selatan sampai Ruang Sakura RSUD Kab. Buleleng lalu ke batas barat IGD RSUD Kab. Buleleng dan kembali ke Batas utara Poliklinik C RSUD Kab. Buleleng, sehingga luas total tanah yang dihitung sesuai batas yang diatas seluas 14.250 M2. Pengukuran luas tanah ini untuk pensertifikatan tanah yang dulunya tanah ini merupakan bagian tanah dari Dinas Kesehatan Tingkat I, yang sekarang akan dijadikan aset Inventaris RSUD Kab. Buleleng oleh bagian Aset BKD Pemkab Buleleng.