Wakil Direktur Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng, Luh Sutraeni, SE. MM mewakili Direktur RSUD Kab. Buleleng menerima kunjungan dari Tim Survei Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (SHPRB) 2019 yang diterima di ruangan Wadir Keuangan RSUD Kab. Buleleng, Selasa (20/08/19).
Kunjungan Tim SHPRB ini dalam rangka menindaklanjuti surat dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor B/32/RB.04/2019 tanggal 11 Juli 2019 tentang Survei Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang dimana pelaksanaan survei ini dilaksanakan dengan 2 tahap, tahap pertama pada hari ini yaitu tahap identifikasi Locus dan Listing dan ditahap kedua adalah tahap pengumpulan data.
Pada survei ini Tim SHPRB ini meminta kepada pihak RSUD Kab. Buleleng untuk menyiapkan beberapa hal yang diantaranya : Jenis Layanan , Data penerima sesuai format yang sudah disediakan dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan teknis pelaksanaan lapangan. Untuk tahap kedua nantinya survei akan kembali dilaksanakan pada tanggal 20 September 2019.