Singaraja (5/11/20). Pandemi covid-19 yang telah melanda dunia pada tahun 2020 membawa warna dan nilai tersendiri yang kelak akan menjadi sejarah dunia termasuk juga Indonesia. Sehingga sangat penting bukti-bukti tersebut didokumentasikan dan diarsipkan secara baik.
Terkait hal tersebut, Tim Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Buleleng mengunjungi RSUD Kab. Buleleng untuk melakukan pendataan dokumen-dokumen terkait penanganan covid. Hal ini juga sesuai dengan amanat Surat Edaran Kementerian PAN & RB Nomor 62 tahun 2020 dan juga Peraturan Bupati Buleleng Nomor 45 Tahun 2020.
Dalam kesempatan pertemuan A.A Made Ekawati, yang memimpin tim menyampaikan tujuan dari Dinas Perpustakaan dan Arsip adalah menyiapkan arsip konvensional/ elektronik yang berkaitan dengan penanganan covid di RSUD Kabupaten Buleleng sehingga ketika nanti arsip tersebut dimusnahkan di RSUD, akan masih ada arsip tersimpan pada tempat yang aman.
Untuk tahap awal, RSUD dimohon untuk mengidentifikasi dokumen atau arsip covid sesuai dengan tata naskah yang sudah ada untuk selanjutnya dilakukan pemberkasan arsip untuk disimpan pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Dalam hal ini hadir Ka.Sub.Bag Tatausaha dan Organisasi didampingi Ka.Sub.Bag. Informasi dan Humas RSUD Kab. Buleleng menerima kunjungan tersebut diruang Seruni RSUD Kab. Buleleng.