(0362) 22046
rsud@bulelengkab.go.id
Rumah Sakit Umum Daerah

Amanat UU, Petugas Rekam Medis Lakukan Sumpah Jabatan

Admin rsud | 28 Juni 2018 | 867 kali

Singaraja (28/06) Petugas rekam medis merupakan bagian dari SDM RS yang banyak bersentuhan dengan berkas rekam medis pasien sehingga dapat mengetahui isi rekam medis pasien. Sesuai dengan amanat UU bahwa rekam medis pasien merupakan informasi yang dirahasiakan dan tidak dapat diakses atau diinformasikan kepada pihak manapun selain kepada petugas medis dan pasien atau pihak lain atas persetujuan pasien.

Oleh karena itu,pada hari Seninm 28 Juni 2018 bertempat di Aula Wijaya Kusuma II Gedung IGD Lantai IV dilaksanakan sumpah janji petugas rekam medis yang dilakukan Direktur RSUD Kab. Buleleng terhadap 50 lebih petugas rekam medis dan petugas lain yang berhubungan langsung dengan berkas rekam medis. Kegiatan pengambilan sumpah jabatan didahului dengan acara mejaya-jaya di Pura Tirta Mahosada dilanjutkan dengan pengambilan sumpah janji. Kegiatan juga dihadiri oleh jajaran struktural RSUD Kab. Buleleng

 

Download disini