Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng kembali menerima AKuntan Publik Drs. Gunarsa dan diterima langsung oleh Kepala Bagian Akuntansi dan Kepala Bagian Keuangan beserta Staf bagian Akuntansi, Keuangan dan Perlengkapan RSUD Kab. Buleleng yang dilaksanakan di Ruang Seruni RSUD Kab. Buleleng, Rabu,(28/11/18). Dalam hal ini Akuntan Publik Drs. Gunarsa melaksanakan Pembinaan Penerapan Pernyataan Standar Akuntasi Pemerintah (PSAP) nomot 12 pada laporan keuangan di RSUD Kab. Buleleng.
Adapun tujuan PSAP 12 ini adalah menetapkan dasar-dasar penyajian Laporan Operasional untuk pemerintah dalam rangka memenuhi tujuan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. Pembinaan penerapan PSAP nomor 12 dari Akuntan Publik Drs. Gunarsa di RSUD Kab. Buleleng dilaksanakan selama 20 hari.