BNN Buleleng Gandeng RSUD Buleleng Lakukan Test Napza
Admin rsud | 30 April 2025 | 26 kali
Singaraja (30/4) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab. Buleleng menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus penyalahgunaan napza, dengan melaksanakan asesmen medis bekerja sama dengan RSUD Kab. Buleleng pada beberapa narapidana yang terjerat kasus tersebut. Kegiatan yang dilaksanakan 14 - 15 April 2025 ini merupakan bagian dari upaya untuk menentukan langkah rehabilitasi yang tepat sesuai dengan kondisi masing-masing individu.
Pelaksanaan asesmen medis kali ini dilakukan oleh dua tenaga
profesional kesehatan, yaitu dr. Rabiatul Udawiyah, Sp.KJ, selaku Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa dan Ni Made Ayunda Darma Tirsani, M.Psi, Tenaga Psikolog Klinis. Keduanya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek medis dan psikologis para klien, guna menilai tingkat ketergantungan, kondisi kejiwaan, serta kebutuhan rehabilitasi yang sesuai.
Kegiatan asesmen medis ini merupakan bagian dari prosedur hukum dan rehabilitasi yang berlaku, di mana hasil asesmen akan menjadi dasar pertimbangan dalam menentukan langkah tindak lanjut, baik berupa rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, maupun rekomendasi lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kolaborasi antara BNN Kabupaten Buleleng dengan tenaga medis dan tenaga psikologis profesional, diharapkan proses rehabilitasi para pengguna narkotika dapat berjalan lebih optimal, sehingga mereka dapat kembali pulih dan berintegrasi ke dalam masyarakat secara produktif.